DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Minggu 02 Mei 2024.0Pihak kepolisian akhirnya menjemput paksa pengemudi mobil Pajero Sport yang viral dikejar, karena menggunakan pelat palsu.,Sabtu 01 Juni 2024.
BACA JUGA:Riau:Tidak Jadi Nikah,Pemuda Gantung Diri
BACA JUGA:Visa Gaming:Dubai Luncurkan Tujuannya Gamer ya Sampai Konten Kreator
polisi menyampaikan bahwa penjemputan sopir Pajero Sport itu karena yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi.
Di mana video yang dinilai menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi pun meminta klarifikasi dari pelaku dalam kurun waktu 1x24 jam. Hingga batas waktu yang ditentukan, nyatanya pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan tidak juga melakukan klarifikasi tersebut.
"Dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," sebagaimana dikutip dari keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu, 1 Juni 2024.
BACA JUGA:Tahan Alat Belajar SLB:Viral,SOSOK Gatot Sugeng Kepala BC Soetta
BACA JUGA:PUTRA DAERAH:Gus Haris Daftar Calon Bupati Kabupaten Probolinggo Dukungan Koalisi Besar
Perekam Video Dijerat UU ITE Polisi menjelaskan, sopir itu dijemput pada Jumat siang, 31 Mei 2024. Kemudian, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi, dan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan pelat palsu tersebut. Klarifikasi ini dilakukan karena video bernarasi 'kesalahan penindakan polisi di jalan tol' itu menjadi viral, dan direkam oleh penumpang di dalam mobil Pajero Sport tersebut.
"Padahal, Polisi mengejar kendaraan tersebut karena menggunakan pelat nomor palsu," Ujarnya pihak Berwajib