Mendikbud Nadiem:4 Kebijakan, Dibatalkan

Sabtu 01-06-2024,06:34 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Sabtu 01 Juni 2024.Dengan Adanya Kebijakan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, baru-baru ini kembali menuai polemik. Buku panduan sastra yang mereka keluarkan Diprotes   Karena Dianggap Memuat Sejumlah Buku Yang Tak Pantas Dijadikan Reekomendasi untuk anak usia pendidikan dasar hingga menengah.

BACA JUGA:Resmikan Jalan Tol: Presiden RI Joko Widodo,Bangkinang-Koto Kampar

BACA JUGA:Akan Gunakan Kekerasan:Pendukung Donald Trump, Ancam Rusuh

Di Mana polemik Keluar, Nadiem juga baru saja dikritik karena kebijakan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Kebijakan ini membuat hampir semua perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan tarif pendidikan bagi mahasiswanya.

Persoalannya, kenaikan tarif tersebut dinilai terlalu tinggi dan membuat sejumlah mahasiswa tak mampu melanjutkan kuliah. Para mahasiswa yang protes dan turun ke jalan bahkan membeberkan kenaikan UKT ini bisa mencapai 500% dari tahun sebelumnya.

Kedua kebijakan tersebut akhirnya ditarik oleh Nadiem setelah diprotes. Selain keduanya, ada beberapa kebijakan lainnya yang sempat jadi polemik lalu direvisi atau ditarik kembali. Apa saja?

BACA JUGA:PUTRA DAERAH:Gus Haris Daftar Calon Bupati Kabupaten Probolinggo Dukungan Koalisi Besar

BACA JUGA:Rafah;NetanyahSerangan Mematikan Israel Sebab Kesalahan Yang Sadis

Buku 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' 

Kemendikbud membuat kebijakan sastra masuk kurikulum. Dalam kebijakan ini, Kemendikbud juga menerbitkan buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra" yang berisi 117 judul buku rekomendasi yang disusun oleh 17 kurator sastra.

Di Mana buku ini diprotes banyak pihak karena ada beberapa rekomendasi yang dinilai mengandung nilai-nilai menyimpang. Beberapa buku juga dinilai terlalu vulgar untuk anak sekolah.

Karena desakan dari berbagai pihak, Kemendikbudristek kemudian menarik buku tersebut. Buku itu kini tengah direvisi dengan tetap mempertahankan kurator lama dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.

Kenaikan UKT 

Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di hampir semua perguruan tinggi negeri tahun ini sempat melambung tinggi. Banyak mahasiswa yang turun berdemo untuk memprotes kebijakan ini.

Protes atas kebijakan ini awalnya disuarakan oleh mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman yang mengeluh kenaikan UKT-nya bisa mencapai 500%. Di beberapa fakultas, misalnya di Fakultas Peternakan, UKT tertinggi yang sebelumnya Rp 2,5 juta naik menjadi Rp 14 juta.

Kategori :

Terkait