Usut Korupsi Kuota Haji:KPK Informasi Bos Maktour Dibutuhkan
Foto:Bos Maktour Travel Fuad Hasan Mashyur--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,Kamis 29 Januari 2026.Pengembangan Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keterangan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, sangat penting untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo 2023-2024.
BACA JUGA:Kajari Magetan Dicopot:dari Jabatannya, ketika Kejagung Bertindak
BACA JUGA:Ekstrem Sangat Lebat, BMKG Minta Warga Waspada
Untuk itu, KPK mempertimbangkan untuk mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri yang kedua ke Direktorat Jenderal Imigrasi agar Fuad tetap berada di Indonesia. Pencegahan pertama akan habis pada Februari mendatang.
"Tentunya pihak-pihak yang dilakukan cegah luar negeri atau dicekal menurut pertimbangan penyidik bahwa keberadaan yang bersangkutan dibutuhkan untuk tetap berada di Indonesia supaya dapat mengikuti proses-proses penyidikan, pemeriksaan, pemanggilan itu juga bisa kemudian dipenuhi agar proses penyidikannya bisa berjalan efektif,"Ujarnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu 28 Januari 2026.
BACA JUGA:Barang Bukti:Disita Polri Kantor Pinjol DSI Digeledah 16 Jam
BACA JUGA:Rudal Balistik Diluncurkan :Kim Jong Un Ngamuk
Budi belum bisa menanggapi klaim Fuad yang mengaku Maktour mendapat kuota tambahan sedikit yakni di bawah 300 di tahun 2024. Kata dia, hal itu masuk materi penyidikan yang nantinya bisa diketahui saat persidangan berlangsung.
"Ya, itu semuanya nanti masih masuk ke materi penyidikan ya karena memang sangat detail. Nanti semuanya tentu akan dibuka dalam persidangan melalui fakta-fakta yang nanti akan muncul dalam persidangan,"Ungkapnya Budi.
"Masyarakat bisa secara transparan, bisa secara utuh melihat bagaimana konstruksi dan perjalanan dari perkara ini, termasuk jumlah kuota yang dikelola oleh masing-masing biro travel,"Lanjutannya.
BACA JUGA:Menjadi Ketakutan Donald Trump:China Makin Ganas
BACA JUGA:Jembatan:Penghubung JIS-Ancol Pramono Galau Karena Namanya
Fuad diperiksa sebagai saksi pada Senin, 26 Januari 2026. Dia melempar urusan mengenai kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ke Kementerian Agama."Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi (kuota haji tambahan), kami isikan," ujar Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 Januari 2026 malam.
Sumber: