DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Sabtu 24 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas masih mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:Rencana Pertemuan JK-Megawati: Gatot, Berjuang Bersama Selamatkan Negeri
BACA JUGA:TPN Ganjar:Selain Ponsel, Sebut Polisi Juga Sita Instagram Hingga Email Aiman
Untuk kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024, Anas mengusulkan kemungkinan pegawai ASN mendapatkan insentif berupa tunjangan pionir. Meski begitu, dia tidak mengungkapkan berapa besaran tunjangan itu dan komponen apa saja yang akan masuk dalam tunjangan tersebut.
Hal ini, kata Anas, sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan di IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” ujar Anas melalui keterangan resmi, Sabtu 24 Februari 2024.
BACA JUGA:UMKM :Menaker Lapangan Kerja di Republik Indonesia
BACA JUGA:DPR Ricuh: Demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Sebanyak kurang lebih 12 ribu PNS bakal dapat giliran pertama pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024, terdiri dari jabatan JPT Madya, JPT Pratama, Administrator, Fungsional, serta Pelaksana dari 38 kementerian dan lembaga.
Anas menyebutkan, skenario terus didetailkan baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya. Skenario pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN.
Anas mengatakan, strategi ini tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government, mengutamakan sistem kerja fleksibilitas, kolaborasi, dan agile melalui dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
BACA JUGA:Tegaskan:Sri Mulyani ,Saya Masih Bekerja
BACA JUGA:INDONESIA:Dapat Dana Hibah 309 Juta Dolar AS Untuk Kesehatan
Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Kriteria ASN yang pindah yakni harus menguasai literasi digital, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).