DI BATASI,Hanya Boleh Beli 5 Kg:Beras Langka, Ada Ritel

Rabu 21-02-2024,16:58 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

“Itu kebijakan manajemen sih, kami hanya meminta untuk dipesankan, sekarang stok kosong,” Sambung nya Fredy.

Senada dengan Fredy, pegawai ritel di kawasan Atrium Senen lainnya, Mashuri, mengatakan belum dapat menjajakan beras ukuran 5 kg, selain beras bulog.

BACA JUGA:Hari INI TURUN!Harga Emas Antam

BACA JUGA:RUPIAH BERTAHAN:IHSG Sesi I Naik 1,57 Persen

“Di sini selain Bulog, beras yang bagus (di atas premium) aja yang ukuran 2 kg. Biasanya beras yang 5 kg-an ada, cuma pas lagi sekarang Bulog aja,” jelas Mashuri saat ditemui di Foodmart Fresh Atrium Senen, Jakarta pada Rabu 21 Februari 2024.

Harga yang dipatok oleh Foodmart Fresh Atrium Senen untuk beras Bulog kemasan 5 kg juga sama seperti di ritel lain, yaitu di rata-rata Rp 54.500 per 5 kg.

“Sama, sama kayak yang pemerintah, di mana mana supermarket lain juga segitu kan (Rp 54.500 untuk 5 kg),” tutur Mashuri.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi buka suara terkait kabar pembatasan pembelian beras premium di toko ritel modern. Ia mengatakan pihaknya tidak memberikan arahan kepada toko ritel modern untuk membatasi pembelian beras premium atau beras komersial.

Namun, menurut dia, pemerintah memang memberikan instruksi untuk membatasi pembelian beras dari Perum Bulog atau beras (stabilisasi pasokan dan harga pangan).

Masyarakat saat ini tidak lagi dapat membeli beras SPHP dalam jumlah yang bebas, dan hanya bisa membeli sebanyak 2 kantong kemasan 5 kg.

"Kalau untuk yang komersial, beras khusus itu terserah kepada ritelnya masing masing. Tapi khusus yang Bulog nih dari SPHP ini memang kita kasih 2 pack (kemasan 5 kg) per customer, " tutur Arief di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) pada Rabu 4 Oktober 2023.

Berdasarkan laman Badan Pangan Nasional (Bapanas), SPHP beras tahun 2024 dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk curah dan kemasan 5 kg dengan harga zona 1 Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi Rp 10.900, per kg. Lalu zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan Rp 11.500 per kg, dan zona 3 Maluku dan Papua Rp 11.800, per kg.

Kategori :