Dalam hal ini, Ganjar mengungkapkan pihaknya akan coba melobi partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Jika PDIP, PPP, NasDem, PKS, serta PKB sepaham maka penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,"Tegasnya Ganjar.