Cuaca Cerah:Pramono Sebut PJJ Tak Diberlakukan
Foto:Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung--
3. Kepala Satuan Pendidikan melakukan komunikasi secara intensif kepada Orang Tua/Wali Murid dan warga Satuan Pendidikan terkait proses pembelajaran jarak jauh;
4. Edaran ini berlaku sampai dengan tanggal 28 Januari 2026.
Sumber: