Wow Lempar Handuk,Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK
Mantan Ketua KPK RI Firli Bahuri--
"Hadi ditanya soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja. (Pertanyaan) hanya tiga atau empat," kata Alex setelah mengikuti sidang kode etik di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis,21Desember 2023.Alex juga mengatakan materi yang ditanyakan dalam sidang kode etik tersebut tidak jauh berbeda dengan materi pemeriksaannya oleh penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
"Sama ya, pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya," ujarnya.
Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK tersebut Dewas KPK dijadwalkan akan memeriksa 12 orang saksi.
BACA JUGA:Truk pengangkut tanah menabrak sepeda motor,2 orang dinyatakan meninggal
BACA JUGA:Tokopedia dan Tiktok Diminta Patuhi Aturan Oleh Kemendag
Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.
Sumber: kans habshi