Voting Resolusi:Akan Dilakukan Majelis Umum PBB Untuk Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Foto:Hasil voting Majelis Umum PBB terkait Resolusi Gencatan Senjata Di Gaza.--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Paman Sam,Kamis 12 Juni 2025.Dengan Adanya Rencana Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar voting untuk rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen dalam perang di Jalur Gaza pada Kamis,12 Juni 2025. Voting ini menyusul veto yang diberikan Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan PBB Minggu Yang Lalu.
BACA JUGA:Dua Menteri IsraelDapat Ganjaran Hukuman:Sekutu Berbalik Jadi Musuh, Inggris Cs
BACA JUGA:Penyeranggan Rusia Akan Di lakukan:Sekjen NATO Waktunya Sudah Ditentukan
Para diplomat menilai Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara ini, seperti dilansir Reuters, Kamis 12 Juni 2025, kemungkinan akan mengadopsi rancangan resolusi itu dengan dukungan luar biasa.
Meskipun Israel melobi negara-negara pekan ini agar tidak ikut serta dalam apa yang disebutnya sebagai "sandiwara yang bermotif politik dan kontraproduktif".
Resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat, tetapi memiliki bobot sebagai cerminan pandangan global terhadap perang yang berkecamuk di Jalur Gaza. Tuntutan sebelumnya dari badan tersebut untuk mengakhiri perang antara Israel dan Hamas telah diabaikan.
BACA JUGA:Ramai-Ramai Negara Arab Ngamuk ke Israel
BACA JUGA:Selalu Amerika Serikat: Veto Resolusi DK PBB Adanya Gencatan Senjata Gaza
Berbeda dengan Dewan Keamanan PBB, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum PBB.
Voting yang digelar pada Kamis,12 Juni 2025dilakukan menjelang konferensi PBB pekan depan yang bertujuan menghidupkan kembali dorongan internasional untuk solusi dua negara antara Israel dan Palestina. AS telah mendesak negara-negara untuk tidak menghadiri konferensi tersebut.
Draf resolusi yang akan divoting Majelis Umum PBB ini juga menuntut pembebasan para sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, pembebasan tahanan Palestina yang ditahan Israel dan penarikan penuh pasukan Tel Aviv dari Jalur Gaza.
Rancangan resolusi itu juga menuntut akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan "mengutuk keras penggunaan kelaparan warga sipil sebagai metode perang dan penolakan akses kemanusiaan yang melanggar hukum dan merampas hak-hak warga sipil ... yang sangat penting bagi kelangsungan hidup, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan dan akses bantuan".
BACA JUGA:Memanas Asia: Tidak Stabil Rupiah-Yen Gara-Gara Pengaruh Perang India Dan Pakistan
BACA JUGA:IRAN DAN RUSIA KLIM PERTAHANAN : Perang Lawan AS Bisa Terjadi
Draft resolusi Dewan Keamanan PBB yang diveto AS pekan lalu juga menuntut "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen" serta akses bantuan tanpa hambatan di Jalur Gaza. Washington menyebut tuntutan itu akan merusak upaya yang dipimpinnya untuk memediasi gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Dalam voting di Dewan Keamanan PBB, sebanyak 14 negara anggota lainnya memberikan suara dukungan,Yang Mana hak veto yang dimiliki AS menggagalkan diloloskannya resolusi.
Sumber: