Balap Terus:Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Makin Tinggi
Ilustrasi Logam Mulia EmaS Antam,Harga Emas Hari Ini Naik Sangat Tinggi!--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,Kamis 06 Februari 2025.Dengan Kekuatan Laju Perdagangan Logam Mulia Semangkin Kencang,Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) makin tinggi. Sebab, harga emas Antam (ANTM) melesat Rp 7.000 menjadi Rp 1.670.000 per gram. Ini melanjutkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM).
BACA JUGA:Dolar AS Saat Ini:Nilai Tukar Rupiah
BACA JUGA:Perang Dagang Akan Terwujud:Gara-gara Aturan Trump
Dilihat dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat meledak Rp 13.000 di level Rp 1.663.000 per gram pada Rabu 05 Februari 2025.
Level harga emas Antam (ANTM) kemarin merupakan rekor tertingggi sepanjang masa (all tiem high/ATH) sebelumnya.
Dalam Hal ino, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam juga naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.521.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Donald Trump AkanHapus Pajak Tip di AS:Penuhi Janji Kampanye
BACA JUGA:Sukses Target Tertinggi:Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Fly to the Moon
Daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Kamis pagi ,06 Februari 2025.:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 885.000
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.670.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.280.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 4.895.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 8.125.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 16.195.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 40.362.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 80.645.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 161.212.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 402.765.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 805.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.610.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sumber: