Mengwujudkan Keseimbangan dan Kesejahteraan:Membuka Usaha Tambang untuk Ormas Keagamaan

Mengwujudkan Keseimbangan dan Kesejahteraan:Membuka Usaha Tambang untuk Ormas Keagamaan

Foto:Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),Organisasi Masyarakat (ormas) keagamaan pertama yang minta izin tambang dari pemerintah--

Menurut hemat penulis, penerimaan NU terhadap izin pengelolaan tambang telah dipikir secara matang berkenaan dengan mitigasi risiko yang akan terjadi di lapangan. 

BACA JUGA:Teror Terjadi Di Rusia Rumah Ibadah Yahudi Dibakar

BACA JUGA:Menko Hadi Beri Penjelasan:tindakkan Tegas Di Lakukan Untuk Bandar Judi Online

Ormas NU dapat mengelolanya dengan baik dan mampu meminimalisasi risiko, karena pada dasarnya NU yang berhaluan ahlussunnah wal jemaah memiliki doktrin keagamaan yang kuat terkait dengan lingkungan, yaitu hablum minal alam (hubungan dengan alam). Bahwa kelestarian alam dan keseimbangan lingkungan harus dijaga agar dapat berdampak positif bagi semua, tetapi bukan berarti tidak boleh dimanfaatkan.

Indonesia telah dirahmati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa tanah subur yang mengandung mineral, batu bara, emas, dan lain sebagainya agar dimanfaatkan sebaik mungkin dan untuk kesejahteraan sesama manusia. Tidak satu pun larangan untuk memanfaatkan alam agar berguna bagi kehidupan, selama tidak mengandung kemudharatan dan ketidakseimbangan antara manusia dan alam. Oleh sebab itu, NU yang memiliki segenap perangkat dan keahliannya turut serta untuk mengelola kekayaan Indonesia yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan pemerataan.

Dalam Hal ini,pernyataan Ketua Umum PBNU sebagaimana dirilis oleh Kompas TV bahwa, pemberian izin tambang oleh Presiden Jokowi sebagai langkah berani untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam demi manfaat langsung bagi rakyat.

Pemikirannya ,kebijakan ini merupakan inovasi penting yang mendukung upaya memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, dan izin tambang adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik.

Dengan adanya kebijakan konsesi tambang yang diberikan kepada Ormas Keagamaan, sama sekali tidak menyimpang dari nilai-nilai yang ada dalam Ormas Keagamaan itu sendiri.

Ormas Keagamaan seperti NU tentu saja memiliki nilai-nilai yang mampu memitigasi risiko yang akan terjadi di lapangan, sebab NU sadar bahwa keseimbangan antara manusia dan alam tetap harus dijaga meskipun disisi lain harus dimanfaatkan supaya hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat banyak.

Selain itu, NU juga akan mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Islam dalam mengelola kekayaan alam, dan pengaplikasian nilai keislaman tersebut belum tentu dimiliki oleh korporasi yang selama ini mengelola kekayaan alam di Indonesia.

Sumber: