Kepala Bea Cukai:Purwakarta Rahmady Effendy,KPK Masih Dalam Pengkajian

Kepala Bea Cukai:Purwakarta Rahmady Effendy,KPK Masih Dalam Pengkajian

Foto:Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH) 2024--

BACA JUGA:Palembang;Kejati Tahan Direktur IMST

Rahmady sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 9 Mei 2024.Tujuanya untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.

Rahmady membantah tudingan soal punya harta fantastis. Justru balik menuding Andreas berupaya trik untuk lari dari tanggung jawab terkait Dugaan Penggelapan Hingga Pencucian Uang.

Sumber: