Tinggal Tunggu Tanggalnya:Pemerintah Baru, Tagih Penghasilan Pajak

Tinggal Tunggu Tanggalnya:Pemerintah Baru, Tagih Penghasilan Pajak

Foto:Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Mengatakan Pemerintah Akan Menerapkan Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menjadi 12 persen--

Sebelumnya, Airlangga mengatakan keputusan menaikkan PPN jadi 12 persen akan diputuskan oleh pemerintahan setelah Presiden Jokowi.

“Tergantung pemerintah (berikutnya) programnya nanti seperti apa. Nanti kan dibahas berikutnya,” ujar Airlangga menjawab apakah ia sudah komunikasi dengan Prabowo mengenai kenaikan PPN, di Jakarta, Jumat 22 Maret 2024.

Airlangga menjelaskan keputusan yang diambil pemerintah saat ini akan dimasukkan ke dalam pembahasan UU APBN. “Kita lihat saja UU APBN itu bisa membuat kebijakan terkait dengan angka PPN,”Ujarnya.

Sumber: