Dilebur Jadi Satu:ICW, Akui Dapat Bocoran KPK dan Ombudsman
Foto:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata 2024--
BACA JUGA:Sudah Gila! Pria Tega Cabuli Bocah SD, Kini Telah Ditetapkan Sebagai Buron
"Ya tentu kita enggak setuju, karena kami menganggap KPK itu masih penting dan tidak tepat kalau hanya dikedepankan tentang pencegahan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai wacana tersebut.
Namun demikian, Alex, sapaannya, mengungkap ada kemungkinan untuk melakukan hal tersebut. "Apakah ada kemungkinan? Ada," kata pimpinan KPK dua periode itu. Alex mencontohkan, Komisi Independen Antikorupsi Korea (KICAC) pada 2008 dilebur ke lembaga negara lainnya. KICAC dianggap mengganggu hubungan pemerintah dan pengusaha.
"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," terang mantan hakim itu.
Sumber: