Sampai Jual Tanah:Casis Bintara Dibunuh Oknum TNI AL,Dijanjikan Lulus
Foto:Dua Terduga Pembunuhan Mantan Casis Bintara TNI AL Ditangkap Pomal Lanal Nias 2024--
Namun, pada bulan Juni 2023, keluarga mulai merasakan kecurigaan. Iwan tak kunjung memberi kabar. Di sisi lain, Serda AAM saat ditanya selalu mengulur-ngulur waktu. Serda AAM berdalih Iwan sedang mengikuti pendidikan Bintara dan kondisinya sehat.
Atas kecurigaan ini, keluarga pun melapor ke Denpom Lanal Nias.
Serda AAM pun langsung diamankan dan dimintai keterangan.Dia mengaku telah membunuh Iwan pada Desember 2022 lalu dan membuang jasad Iwan ke jurang di Padang.
BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Putra Wibowo Tersangka Kasus Robot Trading, Berawal dari Pelanggaran Imigrasi
BACA JUGA:MINTA DI AKTIFKAN:Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi,Massa Geruduk PTUN Jakarta
Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polisi Militer (Pom) Lantamal II Padang. Atas perbuatannya, Serda AAM terancam hukuman mati.
“Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, hukuman mati,” Ujarnya Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Afrizal saat dikonfirmasi pada Minggu 31 Maret 2024.
Dalam kasus ini, dua warga diduga ikut terlibat. Namun belum dirinci lebih jauh soal perannya masing-masing.
Sumber: