Lanjutkan: Negara Rugi Rp 30 T Jika Tak Relaksasi Ekspor Tembaga

Lanjutkan: Negara Rugi Rp 30 T Jika Tak Relaksasi Ekspor Tembaga

Foto:Konsentrat Tembaga Dari Operasinya Di Indonesia Hingga Mei 2024--

Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PTFI hingga tahun 2026. Produksi tembaga PTFI mencapai 219,8 juta ton dalam 3 tahun mendatang.

Namun, Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, belum bisa memastikan rencana ekspor konsentrat tembaga PTFI hingga akhir tahun ini.

"PTFI memang untuk RKAB 2024-2026 sudah kita setujui, namun untuk masalah ekspor konsentrat mereka juga harus izin lagi kepada kita. Saat ini masih dalam proses," ujarnya saat konferensi pers, Selasa 16 Januari 2024.

Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menambahkan pengajuan izin ekspor konsentrat tembaga PTFI setelah Mei 2024 masih dalam proses pembahasan.

"PTFI masih dalam proses, sepanjang saat ini sampai Mei. (Kalau setelah Mei) belum,"Tutupnya.

 

Sumber: