Aksi Lebih Besar:Pernyataan Sikap GPKR

Aksi Lebih Besar:Pernyataan Sikap GPKR

Deklator GPKR, M Din Syamsuddin 2024--

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta, Jum'at 22 Maret 2024.Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) menggelar aksi unjuk rasa perdana di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa 19 Maret 2024.

BACA JUGA:Hasto Menduga Ganjar Kalah Di Kandang Banteng Karena Hal Ini

BACA JUGA:Hasil Survei Meleset:Mahfud Yakin Hasil 14 Februari: Rakyat Memilih Dengan Hati Nurani

Unjuk rasa itu berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB. GPKR menyebut demo ini dihadiri ribuan Massa Pendukung Dan Aspirasi Unjuk Rasa Ini Juga Disampaikan Ke Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI.

BACA JUGA:Debat Cawapres Kedua: Harapan Membangun Ketahanan Abad Milenium

BACA JUGA:TAIWAN:KPU Telusuri Video Surat Suara Sudah Tercoblos

Berikut pernyataan sikap GPKR terkait unjuk rasa tersebut, dikutip Jumat 22 Maret 2024.

1. Ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada rakyat Indonesia dari berbagai elemen, baik aktivis, buruh, maupun emak-emak, mahasiswa, dan lain-lain atas partisipasi dan dukungan mereka pada Aksi Perdana tersebut.

2. Ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi yang sama diberikan kepada para wakil dari Fraksi PKS, dan Fraksi PKB DPR-RI yang telah bersedia datang menemui massa rakyat dan memberi orasi positif atas aspirasi. Begitu pula kepada Fraksi PDI Perjuangan yang telah menerima beberapa peserta aksi di Sekretariat Fraksi.

3. Hal yang sama disampaikan kepada Pers Nasional yang telah menyebarkan berita kegiatan tersebut secara luas.

4. Aksi Perdana GPKR tersebut merupakan awal dari perjuangan GPKR untuk menegakkan kedaulatan rakyat yang telah runtuh dan diruntuhkan, rusak dan dirusakkan oleh rezim Presiden Joko Widodo selama hampir sepuluh tahun dari kekuasaannya. Selama itu Presiden menampilkan kezaliman dengan mengakumulasi kekuasaan demi kekuasaan, bahkan cenderung melestarikan kekuasaannya itu dalam politik dinasti.

5. Puncak dari kezaliman itu adalah keterlibatannya secara nyata dan kasat mata dalam merekayasa Pemilu/Pilpres Curang untuk memenangkan Partai/Paslon tertentu secara inkonstitusional. Hal demikian adalah bentuk dari kejahatan konstitusional yang tidak dapat dibenarkan dan ditoleransi. Kejahatan konstitusional ini jika dibiarkan sangat potensial meruntuhkan negara dan bangsa Indonesia tercinta.

6. Maka oleh karena itu, GPKR akan terus berjuang untuk memotong akar tunjang dan sumber dari semua sumber permasalahan bangsa dan negara yaitu Presiden Joko Widodo sendiri.

Maka ia harus mundur atau dimundurkan. GPKR tetap mendesak fraksi-fraksi dan DPR-RI menggunakan Hak Angket sehingga semua masalah menjadi terbuka. GPKR menyesalkan Fraksi-Fraksi DPR-RI yang menolak yang dapat dinilai sebagai upaya menutup-nutupi kebatilan.

Sumber: