RESPON:Roy Suryo Setelah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Foto:Roy Suryo Menunjukan Bukti-Bukti terkait kasus ijazah Jokowi. Sumber Artikel berjudul " Roy Suryo dan Rismon Akan Jadi Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi ", selengkapnya dengan link: https://seputarcibubur.pikiran-rakyat.com/seputar-cibubur/pr-1789--
Lebih lanjut, dia mengaku belum memikirkan langkah hukum. Roy akan mendiskusikan hal itu terlebih dahulu dengan kuasa hukum.
"Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya apalagi saya tentu tidak bisa berbicaara sendiri, kita akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada,"Ujarnya.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:KCIC Respon:Komisi Pemberantasan Korupsi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kereta Whoosh
BACA JUGA:Menjadi Entitas Swasta:Purbaya Larang Danantara Minta ke Negara
"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data yang dilaporkan oleh bapak Jokowi,"Ujarnya Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat,07 Nopember 2025.
Dalam perkara ini, tersangka terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama yakni, Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF).Sedangkan klaster kedua yakni Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).
Sumber: