DISWAYPROBOLINGGO .Jakarta,Sabtu 17 Februari 2024.Kesalahan Sistem IT Pemilu KPU tidak bisa diterima masyarakat. Karena Bisa Digunakan Secara Sengaja Untuk Manipulasi Suara Rakyat.
Sistem IT Pemilu harus sempurna untuk bisa dinyatakan layak pakai, berhasil melewati berbagai test kemungkinan kesalahan input.
BACA JUGA:Mengunting Dalam Lipatan:Percuma Pemilu Threshold
BACA JUGA:Todung Mulya Lubis Soal Sirekap Cenderung Untungkan Prabowo-Gibran
Oleh karena itu, Sistem IT KPU yang bisa menerima kesalahan input yang sangat sederhana berarti sistem ini sudah cacat, dan harus dinyatakan tidak layak pakai, sehingga harus ditolak, dan sebagai konsekuenai, pemilu ini juga harus ditolak.
Karena sistem IT KPU ini patut diduga keras dibuat secara sengaja untuk bisa menampung (dan untuk bisa melakukan) kesalahan dan kecurangan, sehingga sistem ini tidak ada legitimasi lagi, dan tidak bisa dipercaya lagi, untuk digunakan rekapitulasi suara Pemilu.
BACA JUGA:MAHFUD MD: Recehan Tidak Layak Di Jawab
BACA JUGA:Tidak Sejalan Selama Pilpres 2024: suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD Langsung Anjlok
Sistem yang benar seharusnya mempunyai mekanisme check secara otomatis (built-in) untuk menangkal berbagai kemungkinan kesalahan.
Misalnya, kalau jumlah input data dari TPS lebih dari jumlah data DPT maka secara otomatis sistem harus menolak data tersebut.
BACA JUGA:Jawab Isu Menteri Siap Mundur, Jokowi: Namanya Bulan Politik
BACA JUGA:TAIWAN:KPU Telusuri Video Surat Suara Sudah Tercoblos
Kalau tidak ada check secara otomatis maka artinya sistem di design untuk curang dan tidak layak pakai. Tolak Sistem IT KPU, tolak Pemilu karena di-design untuk curang.
Minta Maaf, KPU Akui 2.325 TPS Salah Input Suara Capres-Cawapres
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengakui, ada proses input data perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang tidak sesuai pencatatan di formulir C1-Hasil.