DISWAYPROBOLINGGO .Kendal,Kamis 15 Februari 2024.Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah meninggal dunia saat proses perhitungan suara. Korban Diduga Memiliki Penyakit Jantung.
BACA JUGA:Tertukar di 388 TPS:KPU, Terjadi Permasalahan Surat Suara
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, korban bernama Joko Pratikno (44), dia meninggal di tengah proses perhitungan suara di TPS 11 Desa Curugsewu, Kecamatan Patean pada Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB
"Pada saat masih proses perhitungan suara, korban sedang duduk di atas meja bersebelahan dengan saksi 1 sambil makan makanan ringan. Kemudian tiba-tiba jatuh ke belakang posisi masih di atas meja dan pingsan," ujar Satake, Kamis 15 Februari 2024.
BACA JUGA:Ganjar Menang Di TPS Tempat Tinggalnya , Semarang
BACA JUGA:Waspada KPPS Antisipasi:Bawaslu, Temukan 6 Masalah Pencoblosan
Korban langsung dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong. Diduga korban meninggal karena sakit jantung.
"Korban diperiksa dan tidak ditemukan ada tanda penganiayaan. Dimungkinkan korban meninggal dunia karena sakit jantung," jelas dia.
Untuk selanjutnya, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga. Mereka juga meminta kepada petugas untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban
BACA JUGA:Apa Pun Hasilnya?Mahfud MD,Jangan Dinodai, Jangan Dilukai Hati Rakyat
BACA JUGA:TINDAKAN KPU:Petugas KPPS Beberapa Daerah Meninggal Jelang Coblosan
"Keluarga menerima dengan ikhlas bahwa peristiwa tersebut adalah musibah kemudian jenazah di serahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan sebagaimana mestinya," kata Satake.