BACA JUGA:SLANK:Dukung Ganjar-Mahfud di 2024
BACA JUGA:SAT SET: Sosialisasi, Ribuan Relawan Ganjar-Mahfud
Bisa Rugikan Bank dan Negara
Pengamat Ekonomi Perbankan Binus University, Doddy Ariefianto, menjelaskan pinjaman petani dan nelayan bisa dimasukkan kepada berbagai kategori, baik itu kredit produktif untuk kegiatan usahanya, maupun individu atau memenuhi kebutuhan pribadi alias konsumtif.
Petani dan nelayan bukan termasuk golongan peminjam terbesar bagi bank nasional. Kata dia, tiga besar golongan dengan kredit terbesar di Indonesia adalah sektor perkebunan, manufaktur, dan perdagangan (trading).
"Saya ragu bank itu punya banyak eksposur ke nelayan dan petani. Saya duga mungkin BPR (Bank Perkreditan Rakyat), atau itu perusahaan finance seperti pinjol itu mungkin," ujarnya saat dihubungi kumparan, Minggu 21 Januari 2024.
Menurutnya, penghapusan kredit di BPR maupun multifinance secara formal memungkinkan. Hanya saja, kebijakan ini menyebabkan kredit yang dihapus bukukan akan dimasukkan ke laporan laba rugi bank sebagai kerugian.
BACA JUGA:Kabinet Solid: Respon Moeldoko, Isu Sri Mulyani Mundur
BACA JUGA:Terlalu Banyak Cuti:Wawalkot Solo Kritik Gibran
Persoalannya, Ujarnya Doddy, kerugian ini tentu akan memberatkan bagi bank yang perlu menopang dengan modal. Jika modalnya tidak cukup, apalagi BPR yang berada di wilayah terpencil, maka bisa saja malah gulung tikar.
"Kalau disuruh hapus, kerugian itu kan kepada modal. Modal habis lama-lama apalagi kalau bank banyak nasabah nelayan petani, langsung bangkrut itu. Kalau tidak ada kompensasi apa pun, main hapus-hapus saja," tutupnya.