BACA JUGA:Saat Prajurit:Prabowo Teringat Teriak Ala Suku Dayak
Menurutnya aturan presiden berkampanye tertuang dalam Pasal 299 dan Pasal 281 UU Pemilu.
"Seperti yang saya sampaikan, ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana,"Ucapnya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat 26 Januari 2024.