DISWAYPROBOLINGGO ID.Madura (Pamekasan) Jum'at , 05 Januari 2024.Dalam Kunjungan Ke Madura Di Pamekasan Dalam Rangka Undangan Pengusaha Pamekasan Di Mana Ada Kegiatan Gus Miftah Kasih Sedekah uang di Pamekasan heboh Alias viral di media sosial. Kehebohan, Kegiatan pemilik nama Miftah Maulana Habiburrahman di gudang rokok salah satu pengusaha tembakau di Pamekasan itu pun jadi sorotan para Netizen /publik.
Salah satu sorotan publik, aksi bagi-bagi uang tersebut dikaitkan dilaporkan adanya keterkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
BACA JUGA:Mahfud MD Protes Simulasi Surat Suara Hanya Tampilkan 2 Paslon.
BACA JUGA:Panelis Debat Capres dari Unhan Reaksi Mahfud soal Tidak Ada Masalah
Bawaslu Pamekasan pun sedang menyelidiki video viral tersebut. “Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panwascam terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok,” Ujarnya Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus tertulis, Jumat,29 Desember 2023,malam.
BACA JUGA:KPU Sampaikan Beberapa Persiapan Debat Cawapres 2024
BACA JUGA:Ganjar Meyakinkan Dirinya dan Mahfud Md Berpengalaman Berantas Korupsi
Aksi bagi-bagi uang penceramah yang juga pemimpin Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta viral karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu paslon.
Dalam video berdurasi satu menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah tampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp 50 ribu yang mengantre di sebuah ruangan.
Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini. Yang membawa anak diberi lagi Rp 50 ribu.
‘Nomor dua, nomor dua’, demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.
Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas Khairul Umam alias ‘Haji Her’.
Pandangan Sukma Umbara Tirta Firdaus , Dugaan Sementara tentang Kegiatan Kasih Sedekah uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.
BACA JUGA:Relawan Nomor Urut Tiga Nonton Bareng Penuh Kekeluargaan
BACA JUGA:Bondowoso Dibanjiri Lautan Manusia, Mafia Sholawat Gus Ali Bersama Cawapres Mahfud MD Berorasi.