DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta, Jum'at 11 Juli 2025 . Pengembangan Kasus Ott KPK Sumatera Utara.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya belum akan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait perkara korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
BACA JUGA:Khofifah Diperiksa Dipolda Jatim Terkait Dana Hibah ,KPK Berikan Sebabnya BACA JUGA:SEGERA PANGGIL: KPK Segera Periksa Bobby Nasution ,Kadis Adalah Anak Buahnya Setyo mengatakan pemeriksaan masih dilakukan terhadap tersangka hingga saksi-saksi. "Sampai sekarang belum, tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain. Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan dimintai keterangan,"Katanya Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis,10 Juli 2025. BACA JUGA:SEGERA PANGGIL: KPK Segera Periksa Bobby Nasution ,Kadis Adalah Anak Buahnya BACA JUGA:Putin Menang:Rusia Berhasil Dudukin Wilayah Strategis Ukraina Yang Mana KPK Setyo mengatakan, jika tak ada relevansinya, penyidik KPK tak akan mencari-cari. Ia mengatakan penyidik akan berfokus pada perkara. "Tapi kalau memang tidak ada karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari," ujar Setyo. "Ini kan baru awal ya, jalannya kan belum sampai ke dua minggu ya. Jadi kalau dua minggu pasti penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu ya karena kan dihitung ada masa penahanan 20 hari, perpanjangan 40 hari,"Sambungnya.BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi : Bobby Akan Ikutin Proses Hukum Di KPK