BERKANTOR DI PAPUA BATAL :Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Kamis 10-07-2025,19:03 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

Belakangan, Yusril membenarkan Gibran tak berkantor di Papua. Menurut Yusril, yang berkantor di Papua ialah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden, bukan Gibran.

Yusril Mahendra menegaskan, sama halnya dengan Presiden, Wapres mempunyai tugas-tugas konstitusional yang diatur UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara.

"Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," Tutupnya Yusril Mahendra.

 

Kategori :