DISWAYPROBOLINGGO.ID.Paman Sam.Jum'at ,28 Februari 2025.Dengan Adanya Temuan.Badan Investigasi Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI) menuding Korea Utara berada di balik pencurian aset digital senilai hingga US$1,5 miliar atau sekitar Rp15 triliun.
BACA JUGA:Efek Kebijakan Donald Trump:Investor Asing Langsung Masuk RI
BACA JUGA:2 Andalan Donald Trump Akan Di Mainkan : Ingin Membuat Sejarah Baru Untuk Dikenang oleh Dunia
FBI menuduh kelompok TraderTraitor atau dikenal sebagai Lazarus Group berada di balik pencurian itu. Grup itu diduga dijalankan pemerintah Korea Utara. "[Korea Utara] bertanggung jawab atas pencurian aset virtual sekitar US$1,5 miliar dari bursa mata uang kripto, Bybit," demikian rilis FBI pada Rabu 26 Februari 20255, dikutip AFP. Mereka juga mengatakan Lazarus Group mengonversi aset curian menjadi Bitcoin. BACA JUGA:Meraih Bintang Lagi;Harga Emas Meledak- ledak Tertinggi ke-11 BACA JUGA:Negara Eropa Merencanakan:Lepaskan Aset Beku Rusia Rp4.565 Triliun "Dan aset virtual lain yang tersebar di ribuan alamat pada sejumlah blockchain,"Ujarnya FBI. FBI menduga aset-aset tersebut akan dicuci lebih lanjut lalu dikonversi menjadi mata uang fiat. Bursa mata uang kripto yang berbasis di Uni Emirat Arab, Bybit, sebelumnya mengaku dirampok senilai 400.000 mata uang kripto Ethereum. Bybit menyebut penyerang memanfaatkan keamanan selama transaksi sehingga memungkinkan mentransfer aset ke alamat yang tak diketahui. BACA JUGA:Di Saat IHSG Ambruk :Asing Tertangkap Basah Borong 10 Saham BACA JUGA:Mata Uang Asia,Rupiah Amruk:Gara Gara Dolar AS Menggila Aksi pencurian Lazarus Group bukan kali pertama. Pada Desember, AS dan Jepang menyalahkan pencurian mata uang kripto senilai lebih dari US$300 juta dari bursa DMM Bitcoin oleh kelompok itu. Lalu pada 2022, Lazarus Group juga berada di balik pencurian Ethereum dan USD Coin senilai US$620 juta dari Ronin Network. BACA JUGA:Lakukan Pembalasan : Rusia Bersumpah Setelah Tembak Jatuh 8 Rudal Buatan AS BACA JUGA:BATAL : 3 Negara BRICS Rencana Mata Uang BRICS Program perang siber Korut dimulai sejak 1990-an. Negara ini bahkan mendapat julukan "pencuri siber paling produktif di dunia" dari firma keamanan siber. Laporan militer AS pada 2020 melaporkan program Pyongyang berkembang menjadi unit perang siber yang punya 6.000 petugas atau dikenal Biro 121. Mereka beroperasi dari beberapa negara. Tahun lalu, Korea Utara diperkirakan mencuri lebih dari US$3 miliar dalam bentuk mata uang kripto sejak 2017.