Berstatus Terpidana :Trump Divonis Bersalah, Jadi Presiden Pertama AS

Sabtu 11-01-2025,18:04 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

DISWAYPROBOINGGO.ID.Paman Sam ,Sabtu 11 Januari 2@025.Dengan ada Kasus Yang Di Alami,Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tidak akan dipenjara atau menghadapi hukuman lain atas vonis pidana terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.Di Mana, Pelantikan Trump Pada 20 Januari Tidak Akan Menghapus Putusan Juri.

BACA JUGA:Minta Perubahan Sikap Surat Perintah ICC: Negara NATO Tak Setuju Penangkapan Netanyahu

BACA JUGA:Pegang Kendali: Wall Street Kekuatan Saat Rilis Risalah The Fed

Hakim Juan Merchan pada Jumat 10 Januari 2025.menjatuhkan hukuman bebas tanpa syarat kepada Trump yang menempatkan catatan bersalah dalam rekam jejaknya dan menutup kasus yang telah membayangi upayanya merebut kembali Gedung Putih. Trump akan menjadi presiden pertama yang menjabat dengan catatan pidana berat.

Merchan mengatakan bahwa ia memberikan hukuman ini karena Konstitusi AS melindungi presiden dari penuntutan pidana, tetapi perlindungan tersebut "tidak mengurangi keseriusan kejahatan atau membenarkan tindakannya."

"Perlindungan hukum yang luar biasa dari kantor eksekutif adalah faktor yang mengesampingkan semua lainnya,"Ucapnya Merchan, dilansir Reuters.

"Menjadi, satu kekuatan yang tidak dimiliki perlindungan ini adalah kemampuan untuk menghapus putusan juri."

Trump, yang mengaku tidak bersalah, berjanji untuk mengajukan banding atas vonis tersebut. Dalam pernyataan di depan pengadilan yang disiarkan melalui layar televisi, Trump menyebut kasus ini sebagai upaya yang gagal untuk menggagalkan kampanye pemilihannya kembali.

BACA JUGA:Tidak Hadir:Takut Ditangkap ICC, Netanyahu Peringatan 80 Tahun Pembebasan Auschwitz di Polandia

BACA JUGA:Awal Tahun :Harga Emas Antam (ANTM)

"Ini adalah pengalaman yang sangat buruk," kata Trump sebelum dijatuhi hukuman. "Saya benar-benar tidak bersalah, saya tidak melakukan kesalahan."

Trump tidak memberikan kesaksian selama persidangan enam minggu tahun lalu tetapi berulang kali mengecam Merchan dan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, yang membawa kasus ini, dalam pernyataan publik.

Korban Jiwa-Kerugian Ekonomi

Reaksi dan Konsekuensi

Jaksa Joshua Steinglass, yang bekerja di kantor Bragg, mengatakan bahwa Trump melakukan "kampanye terkoordinasi" untuk merusak legitimasi kasus ini dan "dengan sengaja menanamkan rasa tidak hormat terhadap institusi peradilan kita." Dia menambahkan bahwa jaksa mendukung hukuman bebas tanpa syarat tersebut.

Kategori :