Selalu Laporkan: Isi Kontainer ke Kemenperin Dirjen Bea Cukai

Kamis 01-08-2024,07:56 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta Kamis 01 Agustus 2024.Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan isi 26 Ribu Kontainer yang Di Periksa Di Pelabuhan Tanjung Priok Dan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dipimpin Agus Gumiwang.

BACA JUGA:Zona Hijau Ditutup Naik 0,24:IHSG Sesi I

BACA JUGA:Kepastian The Fed Potong Suku Bunga:Wall Street Ditutup

“Sudah, sudah kita laporin ke Kemenperin,"kata Askolani di kantornya, Rabu 31 Juni 2024

Sayangnya, Askolani tidak merinci isi kontainer tersebut. Askolani hanya mengatakan ada barang impor ilegal yang sudah dimusnahkan.

"Yang ilegal kita musnahin, ada di situ. Jadi kontainer itu kita assess bersama sesuai ketentuan,"Ujarnya.

Askolani menegaskan ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis dan Kemenperin.

BACA JUGA:Sepekan:Harga Emas Semakin Mendaki Rp 5.000, Tembus Rp 1.404.000

BACA JUGA:Bantah:Gubernur BI , Likuiditas Perbankan Mulai Ketat

"Jadi semua screening oleh PIC, kalau udah semua clear and clean baru bisa (masuk), mana yang bisa lewat mana yang kemudian kita suruh re-ekspor mana yang kemudian kita musnahkan,"Ucapnya

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta data muatan 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Surat bernomor B/274/M-IND/KP/VI/2024 tersebut dikirimkan Agus pada Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Awal Diluncurkan di 2023:Volume Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp 36,8 Miliar

BACA JUGA:Risko Tinggi Ambil Untung:IHSG Di Perkirakan Berjalan Bersama

“Menindaklanjuti hasil Rapat Internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dengan topik Kebijakan Industri Tekstil tanggal 25 Juni 2024, bersama ini kami harapkan an Saudari (Sri Mulyani) dapat memberikan data dan informasi terkait isi muatan dari 26.415 kontainer,” tulis Agus dalam dokumen yang diterima kumparan, dikutip Selasa 09 Juli 2024.

Agus mengatakan, Kementerian Perindustrian perlu mengetahui isi muatan puluhan ribu kontainer tersebut sebagai referensi dalam merumuskan mitigasi dampak terhadap industri dalam negeri.

Kategori :

Terpopuler