Mundur Dari Pj Kepala Daerah:Mendagri, Mau Jadi Kandidat Pilkada 2024

Senin 10-06-2024,18:02 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Senin 10 Juni 2024.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Akan Di Ganti Penjabat Kepala Daerah Akan  maju Di Pilkada 2024 pada pertengahan Juli mendatang.

BACA JUGA:Untuk Daya Tarik Investor: Sry Mulyani Rapat Bahas Insentif , SKK Migas Dengan Kementrian ESDM

BACA JUGA:Minta Publik:Luhut, Awasi Ormas Keagamaan

Di Mana disampaikan Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

“Kami sudah sampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ingin running [maju Pilkada] dia harus kita ganti dan itu enggak ada aturan UU-nya tapi kami yang ambil kebijakan karena ada bahasa sebelum satu tahun,” kata Tito.

Tito menekankan, Kemendagri tidak akan menghalangi penjabat yang hendak maju di Pilkada. Namun, ia menekankan ada aturan yang wajib diikuti nanti.

BACA JUGA:Pemerintahan Prabowo:Retno Sebut Evakuasi 1.000 Korban Gaza ke RI Wajib Di Laksanakan

BACA JUGA:Agar Program Langsung :Prabowo Minta Transisi Pemerintah Berjalan

Mantan Kapolri Juga sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh penjabat kepala daerah bagi mereka yang mau maju di Pilkada 2024.

"Yang kedua khusus untuk Pj, saya sudah mengirimkan surat edaran, tolong laporkan yang ingin menjadi... Pj kami beri waktu. Karena kami perlu waktu juga untuk mempersiapkan yang bersangkutan diganti,"Ucapnya.

Tito mengatakan, proses pengisian posisi penjabat itu akan dimulai lagi dari awal, Kemendagri pun enggan asal menunjuk pengganti.

BACA JUGA:Resmikan Jalan Tol: Presiden RI Joko Widodo,Bangkinang-Koto Kampar

BACA JUGA:Waktu Beli Barang:Saran Tak ada Denda Bea Kerim Ke Luar Negeri

“Kita harus kirim surat lagi ke DPRD-nya, ke Pj Gubernur atau gubernurnya untuk mengirimkan nama-nama lagi,”Ujarnya.

Tito menyebut, kebijakan itu diterapkan karena tak ingin para penjabat kepala daerah yang maju di Pilkada 2024 menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

Kategori :

Terpopuler