Kala itu, KPK gagal menangkap Masiku dalam OTT. Namun, setelah 4 tahun berlalu, KPK tak kunjung menangkap buronan tersebut.
Harun Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga Menyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau Setara Rp 600 Juta.
Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan dijatuhkan vonis. Bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.