Untuk Saksi Meringankan:SYL Minta Jokowi, Ma'ruf Amin,Bahkan JK

Jumat 07-06-2024,17:08 WIB
Reporter : KANS HABSHI
Editor : KANS HABSHI

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta, Jum'at 07 Juni 2024.Dengan Adanya Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon Presiden Jokowi menjadi saksi meringankan atau A de Charge dalam persidangan kasus korupsi yang menjeratnya. Kuasa hukum SYL Sudah Kerim Surat Permohonan Kepada Jokowi Menjadikan Saksi.

BACA JUGA:Sekjen PDIP: KPK Akan Panggil, Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

BACA JUGA:Nunukan:Wanita , Diduga Dilecehkan Oknum ASN

“Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian, dan juga Pak JK [Jusuf Kalla] yang kami pikir, mereka, kan, kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL, kan, pembantu daripada Presiden,” kata Kuasa Hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat,07 Juni 2024.

Dalam Hal Ini,Djamaluddin menyampaikan, pihaknya diberikan dua kali kesempatan untuk menghadirkan saksi meringankan. Dia berharap nama-nama yang disebutkan di atas bersedia memberikan kesaksian di persidangan, terutama Jokowi.

Dia menjelaskan, perkara SYL yang diusut KPK tersebut kurun waktunya terjadi saat COVID-19. Kata Djamaluddin, pada masa itu ada hak diskresi yang diberikan Presiden kepada menterinya dalam hal pengelolaan kementerian. 

Di Mana , apa yang dilakukan SYL dianggap bermasalah oleh KPK.

BACA JUGA:Tragedi Cirebon:Dalang Pembunuhan Vina, Akhirnya Pegi Tertangkap

BACA JUGA:Diperkosa Hamil:Anak Kekurangan di Bogor

“Untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL salah satu dari pembantu Beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga pangan nasional,” ungkap Djamaluddin.

“Dan saya kira prestasi SYL yang 2.200 triliun setiap tahun itu juga kita minta klarifikasi terus juga mengkonfirmasi kepada Bapak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan beliau di persidangan benar atau tidak sehingga masyarakat lalu tidak menerka-nerka atau kita tidak berasumsi, berpolemik, bahwa sebetulnya yang dilakukan Pak SYL itu sebenarnya untuk keluarga beliau atau negara dan bangsa,”Tegasnya.

Nilai Rp 2.200 triliun yang dimaksud Djamaluddin mengacu pernyataan SYL di persidangan. SYL mengaku telah berkontribusi senilai Rp 2.400 triliun setiap tahunnya untuk negara melalui Kementan.

BACA JUGA:Di Buka Posisi Hijau:IHSG ,Naik 0,22 Persen

BACA JUGA:Sidang MK:Buwas soal Pencopotannya dari Bulog Disinggung

Sidang SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat masih berjalan. Jaksa KPK sudah melakukan pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi, dari pejabat eselon Kementan hingga keluarga SYL

Kategori :