DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Selasa 04 Juni 2024.Lembaga Negara KPK Akan memenggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku. Pemeriksaan Akan Filakukan Pekan Depan.
BACA JUGA:Medan Macet? Presiden Joko Widodo'Singgung' Walikota Medan ,Bobby Nasution
BACA JUGA:Adakan Sosialisasi Jaminan Sosial:LPDB-KUMKM & BPJS Ketenagakerjaan
“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan, akan dipanggil,” Ujarnya Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Selasa 04 Juni 2024.
Dia belum memastikan apakah panggilan sudah dilayangkan penyidik atau tidak. Namun dia menegaskan bahwa pemeriksaan Hasto sudah diagendakan.
“Kami memang belum mengkonfirmasi kembali waktunya, dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum, tapi sudah diagendakan,”Sambungnya Ali.
BACA JUGA:Mendikbud Nadiem:4 Kebijakan, Dibatalkan
BACA JUGA:Adakan Sosialisasi Jaminan Sosial:LPDB-KUMKM & BPJS Ketenagakerjaan
Pemanggilan Hasto ini merupakan rangkaian KPK dalam mengupayakan kembali pengejaran buronan legendaris Harun Masiku. KPK mendapatkan informasi baru tentang keberadaan Masiku meski tak beberkan untuk mempermudah penyidik di lapangan.
Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Kala itu, KPK gagal menangkap Masiku dalam OTT, Namun, setelah 4 tahun lebih berlalu, KPK tak kunjung menangkap sang buron.
BACA JUGA:Waktu Hari Lebaran :3 Tahanan Polsek Gantarang Sulsel Kabur
BACA JUGA:Sopir Pajero Viral:Polisi Jemput ,Pakai Plat Palsu
Harun Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan dijatuhkan vonis. Bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.