Sehabis melapor Ke Pihak Berwajib Kepolisian Yoyo ditemani oleh Babinsa dan warga hanya berani memantau dari jauh. Sebab Tarsum membawa senjata tajam. Bahkan Tarsum disebut sempat melukai diri sendiri.
BACA JUGA:DiTolak:Mahkamah Konsitusi Gugatan Pilpres Anies-Muhaimin
BACA JUGA:Sidang MK:Buwas soal Pencopotannya dari Bulog Disinggung
"Ada yang sempat viral astagfirullah-astagfirullah itu, itu saya memang suaranya si Lurah Surya, menunjukkan ke kepala sampai nyesetin ke leher gitu, dek naon (mau apa),” Ujarnya Yoyo.
Tarsum melepaskan pisaunya terus bersujud. Saat hendak diringkus, tiba-tiba Tarsum kembali mengambil pisaunya itu dan warga yang hendak meringkus kembali mundur.
Tarsum berhasil diringkus ketika pihak dari polisi datang. Saat diringkus, Yoyo menyebut tak ada raut penyesalan dari wajah Tarsum. Dia meronta-ronta melawan.
Kasatreskrim Polres Ciamis, Joko Prihatin, menyebut Tarsum belum bisa dimintai keterangan. Tarsum masih sering bereaksi berlebihan ketika polisi membahas soal mutilasi.
"Dia (pelaku) teriak, terus ada perubahan langsung sangat drastis. Terus histeris, kenapa kok sampai gitu, jadi enggak bisa dimintai keterangan," Sambungnya, Minggu 05 Mei 2024.
Di Mana, Tarsum ini sering mengigau nama istrinya yang sudah dia mutilasi.
"Masih [suka menyebut nama istrinya], 'Yanti, Yanti', kayaknya depresi berat," ujar Joko.
Joko menyebut Tarsum akan menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Senin06 Mei 2024 di RSUD Ciamis atau Banjar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan dari Tarsum.
"Besok rencananya kalau enggak di RSUD di Ciamis, kalau enggak di Banjar,"Ucapnya.
Di Mana terungkap bahwa Tarsum memiliki utang senilai lebih dari Rp 100 juta ke bank ataupun perseorangan.
"Di atas Rp 100 jutaan lah, utang pribadi sama ke bank," kata Joko.
Joko menduga utang yang menumpuk itu terkait dengan bisnis ternak dan jual kambing yang sempat dijalani oleh Tarsum. Sebelum memutilasi istrinya, Tarsum belum pernah mempunyai catatan kriminal di kepolisian.
Kini Tarsum sudah mendekap di sel tahanan Dan menjalani proses hukum atas perbuatan sadisnya.