DISWAYPROBOLINGGO ID. Jumat, 29 Desember 2023.Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dari jabatan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Keputusan Presiden Republik Indonesia yang ditandatangani pada Kamis,28 Desember 2023.
BACA JUGA:DI PECAT DAN MUTASI GARA GARA PINGIN VIRAL!! Mandi Beras Tanpa Baju
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana Menginformasikan."Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,"Ujar Ari melalui pesan singkat, Jumat.29 Desember 2023
BACA JUGA:Indonesia siapkan langkah langkah regulasi Teknologi AI.
BACA JUGA:Harun Masikku Main Petak Umpet,SETIAWAN MINTA KPK SEGERA TANGKAP
Dwipayana menjelaskan ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres tersebut.
Pertama, Surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023.
Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.
"Ketiga, berdasarkan pasal 32, UU no. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres,"Katanya Dwipayana.
BACA JUGA:MANGKIR LAGI,Kapolda Metro Jaya Siapkan Surat Penangkapan Firli Bahuri
Kebijakan/Keputusan Bapak Presiden Joko Widodo di Respon dua surat resmi.
Pertama, surat pengunduran diri Firli yang diterima Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Hari Sabtu 23 Desember 2023.
BACA JUGA:Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean
di lanjutkan,surat dari Dewan Pengawas KPK yang sampai di Setneg pada Rabu (27/12). Ari menyebut surat itu berisi petikan Putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 Atas Nama Firli Bahuri (Mantan KPK RI).
Bahuri menjabat Ketua KPK Mulai 20 Desember 2019.Namanya Banyak Di bicarakan sebagai pimpinan KPK yang mendapatkan Protes penolakan dari aktivis antikorupsi.