BACA JUGA:DPR Ricuh: Demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
BACA JUGA:Jokowi Gelar Rapat Dengan Gerakan Pemuda (GP): Bahas Kongres Yang Akan Dihadirinya
Para jajaran eselon I Kementan terpaksa memenuhi permintaan SYL tersebut. Karena khawatir jabatannya terancam. Uang kemudian dikumpulkan melalui Kasdi dan Hatta selaku koordinator pengumpulan uang.
“Jumlah uang yang diperoleh Terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044,” Ujarnya jaksa.