Kasus Korupsi Kuota Haji:Jokowi Respon Usai Disinggung Yaqut

Kasus Korupsi Kuota Haji:Jokowi Respon Usai Disinggung Yaqut

Foto:Jokowi Buka Suara soal Kuota Haji Tambahan Usai Namanya Disinggung di Kasus Korupsi--

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,31 Januari 2026.Respon ,Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara usai namanya disinggung di kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Dalam sebuah siniar yang tayang di YouTube 15 Januari 2026, Menteri Agama 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas menyebut 20 ribu kuota haji tambahan pada 2024 diterima langsung oleh Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menpora Dito Ariotedjo.

BACA JUGA:Pelantikan Pukul 13.00 WIB:Mentri Reshuffle Kabinet Prabowo

BACA JUGA:Direktur Utama BEI Mundur:Menjadi Sorotan Media Asing

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Jokowi mengaku membuat kebijakan meminta kuota tambahan haji 2024 ke Kerajaan Arab Saudi. Setelahnya, Jokowi menyerahkan pengelolaan kuota tambahan itu ke Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut.

"Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden," Ujarnya Jokowi di Solo, Jumat 30 Januari 2026.

BACA JUGA:Anggaran Rp70 T: DiKembalikan Ke Kas Negara ,Badan Gizi Nasional Berikan Sebabnya?

BACA JUGA:Tersandung Gugatan:MBG di Gresik, Sidang 3 Februari 2026

Jokowi pun mengaku tak mempersoalkan jika namanya disebut-sebut pada sejumlah kasus korupsi yang diduga terjadi di masa kepemimpinannya.

ResponJokowi, hal itu lumrah lantaran setiap program kerja pemerintah merupakan perintahnya selaku presiden.

"Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apapun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,"Ujarnya.

Juga,Jokowi memastikan seluruh program di bawah kepemimpinannya dibuat dengan niat baik melayani masyarakat.Jokowi menyatakan tak pernah memerintahkan menterinya untuk melakukan korupsi.

"Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,"Ujarnya.

Sumber: