Mentri Lingkungan HidupTarik Dokumen Persetujuan Lingkungan Perusahaan Diduga Penyabab Banjir Bandang Sumatra

Mentri Lingkungan HidupTarik Dokumen Persetujuan Lingkungan Perusahaan Diduga Penyabab Banjir Bandang Sumatra

Foto:Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq akan memanggil perusahaan yang diduga memperburuk Bencana Banjir Bandang di Sumatera.--

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Surabaya,Kamis 04 Nopember 2025.Respon Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menarik dokumen persetujuan lingkungan perusahaan yang diduga menjadi biang kerok banjir bandang dan longsor hebat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

BACA JUGA:PSN:Pemerintahan Prabowo Mau Impor 200 Ribu Sapi Perah Dan Hamil

BACA JUGA:Stop Serang Suriah:Trump Telepon Netanyahu, Peringatkan Israel

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengaku pihaknya mulai menyelidiki masalah banjir dan longsor tersebut dari aspek perizinan. Dalam Hal ini, izin operasional perusahaan di tiga wilayah itu ditarik dan akan dikaji ulang.

"Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana.

BACA JUGA:Terseret Skandal Netanyahu Minta Pengampunan:Kepada Presiden Israel

BACA JUGA:PSN:Pemerintahan Prabowo Mau Impor 200 Ribu Sapi Perah Dan Hamil

saat ini baru terdata tujuh dari delapan. Delapannya sebenarnya belum aktif, tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang di Batang Toru ya. Tetapi tentu kita harus adil,"Ujarnya Hanif usai rapat di Komisi XII DPR, Rabu 03 Nopember 2025.

"Kami telah mereview, menarik. Jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review. Kalau memang tidak bisa diteruskan, ya itu harus berubah kegiatan dan seterusnya,"Ungkapnya.

BACA JUGA:Beras Impor: Gubernur Aceh Minta Bebaskan Yang Disegel Mentan Amran

BACA JUGA:'Tak Masalah':Trump Tertawa Katakan ,Bila Mamdani Sebut Dirinya Fasis

Hanif mengaku juga telah memanggil delapan perusahaan itu pada Senin 08 Nopember 2025 pekan depan untuk dimintai keterangan. Mereka akan diperiksa oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH.Yang Mana Hanif, pihaknya termasuk akan melakukan pendekatan pidana dalam temuan tersebut, apalagi jumlah korban dalam kasus itu tidak sedikit."Karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul,"Ujarnya.

Hanif menduga operasional sejumlah perusahaan di Sumbar, Sumut, dan Aceh menjadi penyebab anomali cuaca dan hujan kian parah. Sebab faktanya, dari 340 ribu hektare hutan, 50 ribu di antaranya kini menjadi lahan kering"Dari 340 ribu hektare mungkin 50-an ribu di hulunya, itu dalam bentuk lahan kering. Tidak ada pohon di atasnya, sehingga begitu hujan sedikit, ya sudah kita bayangkan," Tutupnya.

 

Sumber: