Reformasi Mundur :Sikap Mabes TNI soal Perencanaan Mengembalikan Polri di Bawah Kendali TNI

Foto:Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo 2024--
Usulan itu muncul sebagai respons atas dugaan pengerahan aparat kepolisian untuk mempengaruhi hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah.
BACA JUGA:Jinakkan AS Pakai Minyak :Berdamai dengan Iran ,Sistem Mohammed bin Salman Ubah Tatanan Dunia
BACA JUGA:Keluarga Besar SAE Memberikan Dukungan Tulus Dan Ikhlas : Muhammad Haris Calon Bupati Probolinggo
Deddy berharap usulan itu disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, dan reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali, agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Kamis (28/11/2024).
Berawal dari Parcok
Polri belakangan dituding sebagai "Parcok" atau Partai Coklat.
Istilah ini disebut pertama kali oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyinggung soal pergerakan “partai coklat” perlu diantisipasi.
Hasto menyampaikan ini ketika menegaskan seluruh jajaran PDI-P memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu 27 Nopember 2024
“Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” Ucapnya Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu 27 Nopember 2024..
Istilah itu kemudian menyudutkan Polri karena disebut-sebut melakukan pengerahan aparat pada pemilihan umum, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.
Dibantah Gerindra
Komisi III DPR melihat isu parcok dalam Pilkada 2024 adalah kabar bohong atau hoaks. Ini seperti disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Sumber: