Uang Lampu Pocong Di Pulangkan, Perusahaan (Kontraktor) Pekerjaan Pemasangan Rp 7,8 Miliar
Foto Walikota Medan Bobby Nasution Bersama Kejari Medan 2023--
DISWAYPROBOLINGGO ID.Medan, Sabtu,30 Desember 2023. Pekerjaan Pemasangan lampu pocong Tiga Perusahaan (Kontraktor) memulangkan uang dari proyek yang dinyatakan Perkerjaan gagal tidak Sesuai BESTEK oleh Wali Kota Madya Medan, Bobby Nasution. Pengembalian tersebut setelah dilakukan penagihan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Medan, Jumat 29 Desember 2023."
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Hadi Tjahjanto serahkan sertifikat di Jawa Timur
BACA JUGA:Jelang Nataru Polres Probolinggo Siapkan Team Cegah Kemacetan Di Pintu Masuk Kawasan Gunung Bromo
Pemerintahan kota Madya Medan melalui Dinas SDABMBK Sudah memberikan Surat Kuasa kepada Kejari Medan selaku Pengacara Negara untuk melakukan penagihan terhadap Tiga Perusahaan Rekanan (Kontraktor)yang belum mengembalikan kepada Pemerintahan Kota Madya Medan," ungkapnya.Berangkat dari Surat Kuasa tersebut, Kejari Medan langsung bergerak cepat untuk melakukan penagihan kepada Kontraktor Pekerjaan Pemasangan lampu Pocong yang belum mengembalikan dari total seluruhnya Delapan Perusahaan. "Atas Surat Kuasa tersebut, kami telah melalukan berbagai upaya untuk kuncinya agar pengembalian tindakan ganti rugi dan alhamdulillah pada hari ini Tiga perusahaan yang belum memulangkan telah beritikad baik untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan Rp7.852.233.756,"Ujarnya Muttaqin.
BACA JUGA:Pakai Akal Sehat Aja Debat Cawapres 2024 Biar Jiwa Rakyat Sehat
BACA JUGA:Gunung Ile Lewotobi Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Gunakan Masker
Penerimaan uang pengembalian tersebut, Kemudian Kejari Medan pun menyerahkannya Kepada Pemerintah Kota Madya Medan Untuk disetorkan Ke KAS Daerah Pemerintahan Kota Madya Medan."Selanjutnya pada hari ini, kami akan menyerahkan uang ini kepada Pemerintahan Kota Madya Medan untuk disetorkan ke kas Pemerintahan Kota Madya Medan. Terakhir, Sehubungan dengan fisik lampu pocong kami serahkan kepada Pemerintahan Kota Madya Medan untuk mengambil alih pembongkaran lampu pocong ini," Katanya Muttaqin.
Sumber: