Laka Lantas Menabrak Bocah,Ketua KPU Lubuklinggau Ajak Keluarga Berdamai.

Sabtu 06-01-2024,23:21 WIB
Editor : KANS HABSHI

Dengan mediasi ini tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, dan murni kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga tersebut.

"Surat tersebut ditandatangani oleh Topandri dan Purnomo yang dibubuhi oleh meterai, juga ditandatangani oleh saya dan para saksi dari kedua belah pihak,"Katanya.

Kasatlantas Polres PALI, AKP Kukuh Fefrianto, saat dihubungi terpisah mengatakan sudah mendengar bahwa kedua pihak sepakat untuk berdamai.

"Benar kami mendapatkan informasi dari kedua belah pihak kalau mereka sepakat berdamai," ucapnya.

Meski kedua pihak telah murni sepakat untuk berdamai, namun upaya penghentian kasus ini masih harus melalui tahapan dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Sampai saat ini tersangka masih kami tahan di Mapolres PALI. Terkait mekanismenya nanti kami harus berkoordinasi dulu," Ujarnyanya.

 

 

Kategori :

Terpopuler