Diharapkan aturan bisa ditandatangani presiden Prabowo Subianto di awal tahun ini. "Kami mungkin sampaikan disini Karena ini yang ditunggu-tunggu juga oleh para pelaku industri Bahwa pemerintah sudah selesai, sudah 90% selesai Untuk peta jalan AI dan juga AI ethics," jelas Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, Terjaga, di Jakarta, beberapa saat lalu. Menurut Meutya, pihaknya membuat payung besarnya agar kementerian dan lembaga bisa membuat aturan AI sendiri setelah Perpres diluncurkan. "Jadi kami hanya membuat payung besarnya dan selebihnya termasuk di perdagangan di dalam negeri. Silahkan untuk membuat pegangan atau aturan mengenai AI Masing-masing. Dengan pemahaman kami bahwa tentu yang paling tahu kebutuhan aturan terkait Artificial Intelligence, di sektor masing-masing adalah para pemimpin lembaga sektor terkait,"Tutupnya Meutya.