Relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Mendapatkan Kekerasan Di Duga Oknum TNI Pelakunya

Sabtu 30-12-2023,23:46 WIB
Editor : KANS HABSHI

DISWAYPROBOLINGGO ID. Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023.Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis Menyampaikan, Relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Mendapatkan kekerasan dari oknum TNI pada hari ini Sabtu, 30 Desember 2023. Akibatnya, sebanyak empat orang mengalami luka berat dan satu meninggal dunia.

BACA JUGA:Tidak Jadi Menikah Akhirnya Mariah Carey Putus dari Bryan Tanaka

Bapak Todung Mulya Lubis  Menyampaikan, Rombongan Relawan yang menjadi korban ini Habis Selesai acara yang dihadiri oleh Ganjar. Kejadian itu menurutnya, terjadi di Yogyakarta dan Boyolali.

BACA JUGA:PULAU DEWATA (BALI) Awal Tahun 2024 Diprediksi Macet Hingga 3 Januari 2024

BACA JUGA:SMPN 3 Kota Probolinggo Di Lahap Si Jago Merah

"Kediaman Yang meninggal dunia ada di Klaten Yogyakarta, dan yang luka-luka itu empat di Boyolali. Mereka yang meninggal dunia ini adalah relawan pendukung Ganjar-Mahfud dan yang diduga mengalami kekerasan dan brutalitas oknum paslon yang lain," Katanya Mulya Lubis di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Desember 2023.

BACA JUGA:Smelter Morowali Meledak, Tersangka Belum Ada,Kapolri Mengatakan Kasus Masih Dalam Penyidikkan

BACA JUGA:Suami Tidak Terima Istri Di Cumbu Lelaki Lain, Tantangan Carok Di Lontarkan

Mulya Lubis Menyampaikan, untuk empat korban yang mengalami luka-luka ini akibat dianiaya oleh oknum TNI, di pos TNI setempat. Sehingga, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan Tegas.  "Dan empat yang luka-luka konon katanya mendapat luka-luka akibat penganiayan yang dilakukan oleh oknum TNI, yang dilakukan di pos TNI setempat," katanya.

BACA JUGA:JAGA PEMILU 2024, Presiden RI JOKO WIDODO Undang Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa

BACA JUGA:Mahfud MD Tak Percaya Surat Suara Sudah Tiba Dan Dicoblos WNI Di Taipe,Taiwan

"Dan kalau itu benar, kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan yang tegas. Dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindak keke rasan,"lanjutnya.

Kategori :