Kalau Pak Alex dia tidak mengalami situasi itu yang diserang itu adalah saya. Karena mungkin saya dorang tidak inginkan karena saya sudah duduki jabatan itu. Yang diserang ini karena saya memiliki jabatan.
Informasi Kementrian Perhubungan
Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan Asri itu telah dibebas tugaskan.
"Saat ini yang bersangkutan Sudah Dibebastugaskan Di Mana dilakukan pemeriksaan Oleh Pejabat Yang Berwenang Di Kementerian Perhubungan," Sambungnya Adita , Jumat 10 Mei 2024.
Bilamana Benar melanggar aturan, menurut Adita, Asri pasti diberi sanksi.
"Jika Memang Benar ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," Ucapnya Adita.