BACA JUGA:GANJAR PRANOWO DAN MAHFUD MD SEPAKAT!Berantas Korupsi Karena Indonesia 2024, Bermartabat Dan Unggul
Bila terhitung sejak 25 Maret 2024, maka dengan perhitungan 14 kerja itu, sidang akan selesai pada 22 April 2024. Perhitungan ini sudah menghitung libur nasional, termasuk Idul Fitri.
"Jadi itu hitungannya hari kerja. Jadi, cuti bersama, libur Lebaran itu enggak dihitung sebagai hari kerja," Ujarnya.
"Jadi dari 25 Maret ke 22 April itu adalah hari kerja ke-14. Jadi ujungnya hari ke-14 itu mau tidak mau, MK harus memutus,"Tegasnya Fajar.