DISWAYPROBOLINGGO.ID - Pria asal Tarakan, Kalimantan Utara, dengan inisial UU (30 tahun) tega mencabuli seorang perempuan inisial W (29 tahun) di dalam kamarnya. Pada Awalnya pelaku sempat leluasa beraksi karena korban sempat mengira pelaku adalah suaminya.
Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Ridho Aldwiko mengungkapkan pencabulan tersebut terjadi di kediaman korban tepatnya di Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan pada Sabtu (4-11-2023) pukul 06.30 Wita. Pelaku awalnya diam-diam masuk ke dalam rumah korban dan langsung menyelinap masuk ke kamar.
"Jadi pada saat kejadian korban itu sedang tidur dan menghadap ke arah samping, setelah pelaku masuk ke kamar, pelaku ini langsung berbaring di samping korban," ucap Ridho, Kamis (22-2-2024).
- BACA JUGA:Sudah Gila! Pria Tega Cabuli Bocah SD, Kini Telah Ditetapkan Sebagai Buron
- BACA JUGA:Sinting! Ayah, kakak, Bahkan Paman Tega Mencabuli Bocah SMP
Pada saat itu, korban yang mengira pelaku adalah suaminya sehingga diam saja. Bahkan, saat pelaku melancarkan aksi cabulnya, korban tak memberi perlawanan.
"Saat itu korban tidak berpikir aneh-aneh, dia mengiranya itu suaminya jadi membiarkan pelaku melakukan pencabulan," lebih jelasnya.
Hingga pada akhirnya, W membuka mata dan sadar bahwa pria yang ada di depannya bukanlah suaminya. Sontak dia berteriak meminta pertolongan lalu melapor ke pada polisi. Kini UU sudah diamankan polisi usai buron selama 3 bulan.